Tempurau, Jum’at, 6 Maret 2020 – Bertempat di Kantor Desa Tempurau Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) lakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kelompok Nelayan (KN) Tempurau. Penandatanganan tersebut merupakan kerja sama kemitraan konservasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat berupa pemberian akses pemanfaatan sumber daya perairan terhadap jenis ikan yang tidak dilindungi pada zona tradisional pada kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) di Wilayah Desa Tempurau Kec. Selimbau Kab. Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Teknis, Ardi Andono, S.T.P., MSc., Kepala Sub Bagian Program dan Kerjasama,Budi Prasetyo, S.Hut, Kepala Seksi Wilayah V Selimbau, Desra Zulimansyah, Kepala Resort Semangit, Rahman Nababan, S.Hut. Selain itu juga dihadiri Ketua Kelompok Nelayan Tempurau Agus Bastian, Para pengurus KN Tempurau dan 40 orang masyarakat Desa Tempurau yang juga selaku anggota dari KN Tempurau.