Padua Mendalam, 7 April 2021 – Sebanyak 3 individu Orangutan berhasil dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK), pelepasliaran ini merupakan bagian dari kerjasama antara Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS). Lokasi pelepasliaran dilaksanakan di wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Padua Mendalam, Resort Nanga Hovat tepatnya di Hutan Blok Sungai Rongun Sub DAS Mendalam yang secara administratif lokasi pelepasliaran masuk wilayah Desa Datah Dian, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.