Putussibau, 21 Maret 2024.  Audiensi Pencatatan Indikasi Geografis oleh Expert Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat dilaksanakan Balai Besar Taman Nasionall Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) di Aula Kantor, Kamis (21/8). Kegiatan ini guna menginisiasi pencatatan Indikasi Geografis di Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Hal ini penting guna melindungi kekayaan potensi dan karakteristik produk yang khas dari Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya di sekitar kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS). Hadir pada kesempatan tersebut jajaran Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kapuas Hulu, Iin Nisah, S.T., M.T.

Beliau menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik kegiatan ini sebagai pemandu ke depannya dalam pendaftaran indikasi geografis berbagai produk yang berasal dari Kabupaten Kapuas Hulu, guna melindungi kekayaan intelektual produk-produk masyarakat, di antaranya madu dan kerajinan tangan berupa tenun pewarna alam.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Bapak Andy Hermawan Prasetyo, menyampaikan bahwa “Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Tanda yang digunakan sebagai indikasi geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan”. Audiensi ini dilakukan untuk meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual pada indikasi geografis terdaftar, contoh nama produk Madu Kelulut Mendalam. Kata “Mendalam” dalam produk madu kelulut mendalam menandakan indikasi geografis produk tersebut.

Pada kesempatan ini, turut hadir Bapak Kepala Balai Besar Tana Bentarum yang mengikuti proses audiensi hingga akhir. “Indikasi geografis ini selaras dengan program pengembangan bioprospeksi oleh Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum. Seringkali kita kecolongan, produk kita diklaim dan dikembangkan oleh negara lain, untuk itu indikasi geografis ini sangat penting untuk perlindungan produk masyarakat” ujar Kepala Balai besar, Bapak Sadtata Noor Adirahmanta, S.T.,MT. “Potensi produk masyarakat dan pemanfaatan tradisional yang ada di Tana Bentarum dan sekitarnya cukup beragam dan unik. Di antaranya seperti daun sengkubak, yang dimanfaatkan sebagai penyedap rasa alami, ada juga daun aras, yang dimanfaatkan sebagai sabun mandi alami dan potensi lainnya”, pungkas beliau.

Indikasi geografis bermanfaat untuk memperjelas identifikasi produk dan menetapkan standar produksi serta proses di antara para pemangku kepentingan. Selain itu, reputasi suatu kawasan akan ikut terangkat dan mendukung kelestarian alam, pengetahuan tradisional serta sumberdaya hayati, yang tentunya akan berdampak pada berbagai aspek, utamanya lingkungan dan masyarakat. Terdaftarnya indikasi geografis juga akan memberikan banyak manfaat secara nasional terutama sebagai strategi pemasaran produk pada perdagangan dalam dan luar negeri dan perlindungan dalam menghindari persaingan curang.

Ayuk jaga kekayaan alam kita untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia!!!

Sumber: Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Tags:

Leave a comment