Lanjak, 10 Maret 2020. Taman Nasional Betung Kerihun merupakan salah satu kawasan taman nasional di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain yaitu Negara Malaysia (Serawak) pada bagian utara kawasan. Mencapai luasan 816.693,40 Ha, Taman Nasional Betung Kerihun membutuhkan pengamanan ekstra mengingat batas kawasan merupakan batas terluar negara. Dalam hal ini, Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad) bersama dengan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) sejak tahun 2010 telah mengamankan batas negara dengan dilakukan penanaman pilar-pilar batas di sepanjang batas negara RI-Malaysia dalam bentuk kegiatan survei investigasi pilar batas.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, dilaksanakan doa bersama serta persiapan pemberangkatan tim survei yang dilaksanakan di Gor Lanjak Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu, dengan dihadiri pejabat dari instansi yang terkait yaitu, Kepala Sub Direktorat Pembinaan Materiil Topografi (Kasubdit Binmattop), perwakilan dari Kemendagri, Camat Batang Lupar, perwakilan Balai Besar TaNa Bentarum, serta tokoh masyarakat Kecamatan Batang Lupar.