Jongkong, 13 Februari 2024. Setelah penantian selama kurang lebih 1 (satu) tahun, berkah manis dirasakan oleh masyarakat Desa Jongkong Kiri Hilir, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) kepada masyarakat Desa Jongkong Kiri Hilir khususnya pada Kelompok Tani Hutan Nelayan (KTHN) Semujan Jaya telah membuahkan hasil.

Bantuan usaha ekonomi produktif yang diberikan Balai Besar Tana Bentarum kepada KTHN Semujan Jaya Desa Jongkong Kiri Hilir berupa uang tunai sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) pada akhir tahun 2022, telah digunakan kelompok sebagai modal usaha budidaya ikan patin dalam keramba. Hingga saat ini omzet kelompok mencapai Rp168.856.000,- (seratus enam puluh delapan juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah) dengan total penjualan sebanyak 9.628 kg (sembilan ribu enam ratus dua puluh delapan kilogram) ikan patin. Hingga saat ini dari seluruh total penjualan yang ada, masih terdapat sejumlah ikan patin milik kelompok yang belum dipanen, sehingga diperkirakan omzet kelompok dari bantuan usaha ekonomi produktif dapat mencapai hingga Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

Kelompok Tani Hutan Nelayan Semujan Jaya dulunya merupakan Kelompok Nelayan Pungau yang sudah ada dari tahun 1973 yang memiliki aktivitas di sekitar Danau Sekawi Kawasan Taman Nasional Danau Sentarum. Pada tanggal 21 Maret 2022 dilakukan pembaharuan kelembagaan oleh pendamping dari Resort Lupak Mawang Taman Nasional Danau Sentarum yang semula Kelompok Nelayan Pungau menjadi KTHN Semujan Jaya, dan telah diberikan bantuan usaha ekonomi produktif pada akhir tahun 2022. Kelompok tersebut memiliki anggota sebanyak 46 orang yang berasal dari 2 (dua) Dusun yaitu Dusun Ulak Landau dan Dusun Kenasau Desa Jongkong Kiri Hilir. Budidaya ikan patin dipilih menjadi bentuk usaha kelompok karena sesuai dengan karakteristik dan mata pencaharian masyarakat yaitu sebagai nelayan, serta potensi dan akses yang dimiliki oleh masyarakat Desa Jongkong Kiri Hilir. Menurut Kepala Seksi PTN Wilayah V Selimbau, Azis Abdul Latif Muslim, kegiatan pemberdayaan masyarakat merupakan upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumberdaya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah, aspek fungsi, dan pengelolaan Taman Nasional (TN).

Menurut penuturan Ketua Kelompok, Asim, bantuan usaha dan pendampingan yang diberikan oleh Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Jongkong Kiri Hilir khususnya anggota KTHN Semujan Jaya.

“Hasil penjualan dari usaha budidaya ikan patin dalam keramba menjadi penghasilan tambahan serta tabungan bagi anggota kelompok di luar dari penghasilan sebagai nelayan. Selain itu, hasil dari penjualan tetap diputarkan kembali untuk pembelian bibit ikan serta pakan agar usaha dapat terus dijalankan secara berkelanjutan,” jelas Asim.

Pendampingan secara continue yang dilakukan oleh petugas Taman Nasional khususnya oleh pendamping dari Resort Lupak Mawang diharapkan menjadi batu loncatan bagi KTHN Semujan Jaya agar menjadi semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi Desa Jongkong Kiri Hilir serta Kawasan Taman Nasional Danau Sentarum. Hal tersebut sesuai dengan arahan Kepala Bidang PTN Wilayah III Sintang, Bapak Dedy Sentoso, S.H bahwa kegiatan pemberdayaan masyarakat harus mampu memberikan keuntungan bagi kelompok itu sendiri, masyarakat, serta kelestarian kawasan Taman Nasional sesuai dengan kaidah pengelolaan pada kelompok yaitu kelola usaha, kelola kelembagaan, serta kelola kawasan.

Sumber: Venza Rhoma S, S.Hut – Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Tags:

Leave a comment