Putussibau, 25 Januari 2024. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) melakukan pelepasliaran 2 Individu Orangutan (Pongo pygmaeus) tahap-13 yang bernama Aming dan Mona di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK).

Pelepasliaran ini merupakan pelepasliaran pertama yang dilakukan di tahun 2024.  Kegiatan  dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2024, berupa pelepasliaran 2 (Dua) Individu Orangutan yang telah menjalani beberapa kajian baik dari aspek kesiapan dan kesehatan individu Orangutan berdasarkan pemeriksaan Dokter Hewan beserta Tim Rehabilitasi Orangutan di Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang.

Tak hanya itu, Tim telah mengidentifikasi kesesuaian habitat dan ketersediaan pakan Orangutan di lokasi pelepasliaran, dampak sosial ekonomi masyarakat serta menyusun rencana monitoring pasca pelepasliaran. Selain itu, kedua individu Orangutan juga telah mendapatkan rekomendasi untuk dilepasliarkan dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik sesuai surat Nomor : S.642 /KKHSG/PSG2/KSA.2/9/2023 tanggal 14 September 2023 perihal rekomendasi pelepasliaran Orangutan.

Aming (Jantan/9 tahun) dan Mona (Betina/8 tahun) dilepasliarkan tepatnya di Sungai Rongun, Sub Das Mendalam, Seksi PTN Wilayah III Padua Mendalam, Bidang PTN Wilayah II Kedamin, Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun. Kedua Orangutan ini merupakan hasil penyerahan dari masyarakat kepada Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kalbar dan telah berhasil melewati masa karantina melalui pemantauan dan pengamatan yang dilakukan di Sekolah Hutan Jerora oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang selama kurang lebih 8 tahun. Oleh karena itu, dua Individu Orangutan tersebut telah siap untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

Sebelumnya tim telah melaksanakan Pelepasliaran Orangutan sebanyak 12 kali di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun dengan jumlah keseluruhan 28 individu Orangutan. Dengan pelepasliaran kali ini maka jumlah pelepasliaran Orangutan di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun menjadi sebanyak 13 kali dengan jumlah keseluruhan menjadi 30 individu Orangutan.

Kepala Balai Besar Tana Bentarum menyampaikan bahwa “Taman Nasional merupakan tulang punggung dalam menjaga keseimbangan ekosistem, habitat satwa serta berperan penting dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan populasi spesies kunci termasuk Orangutan. Kegiatan pelepasliaran Orangutan ini secara rutin merupakan salah satu wujud komitmen kita bersama dalam mewujudkannya”. Beliau turut menyampaikan terimakasih kepada para pihak yang telah ikutserta berpartisipasi melaksanakan kegiatan pelepasliaran ini. “Kegiatan ini melalui proses yang panjang dan memerlukan peran serta dukungan dari berbagai pihak. Mari kita bersama sama memantau dan menjaga keberadaan Orangutan yang telah dilepasliarkan supaya tetap hidup dan bisa berkembangbiak sehingga populasi Orangutan terus meningkat”. Pungkas beliau.

Sumber: Balai Besar Taman Nasional  Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Tags:

Leave a comment