Putussibau, 20 Januari 2020 – Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial (BPEE) mewakili Direktur Jenderal KSDAE mengunjungi Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (BBTNBKDS). Kunjungan ini berlangsung selama 1 (satu) hari.
Setelah menghadiri pertemuan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kapuas Hulu , Direktur BPEE melanjutkan mengisi kegiatan Peresmian Monumen Cagar Biosfer Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu di Kantor Balai Besar Tana Bentarum. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan pemberian nama Kapal Bandong secara Simbolis. Peresmian monumen ini dihadiri langsung oleh Direktur BPEE, Ir. Tandya Tjahjana, M.Si.
Penetapan Kapuas Hulu menjadi Cagar Biosfer Oleh UNESCO yang resmi dikukuhkan pada Sidang ICC-MAB UNESCO Ke 30 di Palembang Juli 2018 lalu tentu menjadikan Kapuas Hulu menjadi Lokasi yang semakin Spesial. Status Cagar Biosfer Betung Kerihun dan Danau Sentarum Kapuas Hulu (BKDSKH) menegaskan pengakuan dunia internasional sebagai bukti komitmen untuk terus menjaga kelestarian alam.
Label ini diberikan oleh UNESCO untuk membantu melindungi situs dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan di kawasan ini. Cagar biosfer diharapkan dapat mempromosikan manajemen, penelitian dan pendidikan dalam konservasi ekosistem, termasuk pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan.
Tandya Tjahjana menyampaikan dengan adanya penetapan Cagar biosfer ini tentu akan memberikan dampak kepada Kawasan maupun masyarakat sekitar, baik untuk perekonomian maupun kebutuhan masyarakat Kapuas hulu, tentunya dampak positif yang akan menghampiri”.
Ir. Arief Mahmud sebagai tuan rumah Balai Besar Tana Bentarum menyambut langsung atas kedatangan Direktur. “pembuatan monumen ini sebagai upaya menampilkan simbol atas capaian Kapuas Hulu dalam menjaga kelestarian alam, tentu suatu kebanggaan bagi kita semua atas capaian ini” ungkap Arief Mahmud.