Putussibau, 21 Januari 2020 – Bertempat di Aula Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum), diadakan kegiatan rapat koordinasi jabatan fungsional tertentu (JFT) lingkup Balai Besar. Kegiatan ini dibuka sehari sebelumnya oleh Direktur BPEE, Ditjen KSDAE Kemen LHK.

Kegiatan Rakor Fungsional JFT ini di hadiri oleh seluruh pejabat struktural dan 70 orang pejabat fungsional yang terdiri atas Polisi Kehutanan (Polhut) Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Penyuluh Kehutanan, Arsiparis, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) dan Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM). Tujuan yang pelaksanaan rakor ini adalah

  1. Meningkatkan profesionalitas pejabat fungsional tertentu sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
  2. Meningkatkan wawasan dan pemahaman terkait regulasi dibidang Kehutanan umumnya dan Konservasi Sumber Daya Alam pada khususnya.
  3. Menyusun rencana kerja tahunan masing masing pejabat fungsional tertentu.

Dalam arahannya , Ir. Arief Mahmud, M.Si selaku Kepala Balai Besar, menyampaikan perlunya peningkatan profesionalitas pejabat fungsional sesuai dengan tugas pokok fungsinya baik itu PEH, Polhut, Penyuluh dan yang lainnya, perlunya pemahaman yang mendalam terkait pedoman teknis masing-masing JFT dan peraturan terkait dibidang KSDAE. Selain itu pemahaman tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu dipahami oleh semua Pejabat Fungsional dalam pelaksanaan tugasnya.

Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan secara pleno di tiap tiap jabatan fungsional dan dilanjutkan dengan pembacaan rumusan.

Tags:

Leave a comment