Selamat datang di Website
Balai Besar Betung Kerihun dan Danau sentarum
Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dengan luas total 816.693.40 hektar merupakan salah satu Taman Nasional terluas di Pulau Kalimantan dengan tingkat keanekaragaman hayati yang cukup tinggi. Terdapat 8 (delapan) tipe ekosistem yang terbagi ke dalam 4 Sub Daerah Aliran Sungai, yaitu Sub DAS Embaloh, Sub DAS Sibau, Sub DAS Mendalam dan Sub DAS Hulu Kapuas.
Kawasan TNBK terbentuk atas 8 (delapan) formasi tipe ekosistem, yaitu: 1). Hutan Dipterocarpaceae Dataran Rendah, 2). Hutan Dipterocarpaceae Bukit, 3). Hutan Aluvial, 4). Hutan Rawa, 5). Hutan Berbatuan Kapur, 6). Hutan Sub¬gunung, 7). Hutan Gunung dan 8). Hutan Sekunder Tua. Ekosistem yang lengkap merupakan habitat berbagai satwa langka/endemik dan dilindungi seperti Orangutan (Pongo pygmaeus pygmeaus), Beruang Madu (Helarctos malayanus), Kelampiau (Hylobates muelleri), Jenis-jenis burung khususnya burung Enggang (Bucerotidae). Selain satwa juga terdapat jenis-jenis tumbuhan langka/ endemik/ dilindungi, antara lain Pohon Ulin/belian (Eusideroxylon zwagerii), kantong semar (Nephentes spp), bunga raflesia (Raflesia sp.) dan bunga bangkai (Amorphophallus sp.). Pelestarian kekayaan jenis ekosistem sebagai habitat flora dan fauna serta pelestarian populasi spesies-spesies penting merupakan mandat kelola kawasan TNBK. Potensi lain yang tidak kalah menariknya sehingga kawasan ini perlu dikelola dengan baik adalah adanya objek-objek wisata yang berskala internasional, seperti kegiatan memancing di alam liar, rafting, animal watching (burung, orangutan, dll), tracking, dll.
Keberadaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan dengan kekhasan sosial, budaya dan ekonominya menjadikan pengelolaan kawasan TNBK menjadi lebih dinamis, untuk dapat mengakomodir kebutuhan kehidupan sehari-hari mereka. Terdapat dua Desa (Bungan Jaya dan Tanjung Lokang) berada di dalam dan sebanyak 7 (tujuh) desa yang berada di daerah penyangga. Secara umum etnis masyarakat Dayak yang berada di dalam dan sekitar kawasan adalah Iban, Tamambaloh, Taman, Kantu’, Kayan, Bukat dan Punan hovongan. Bentuk interaksi masyarakat terhadap kawasan TNBK adalah pengambilan ikan di sungai, berburu babi hutan, pengambilan tanaman obat-obatan, pengambilan emas di sungai dan pengambilan gaharu.
Visi pengelolaan TNBK adalah “Mewujudkan Taman Nasional Betung Kerihun Sebagai Pusat Pelestarian Keanekaragaman Hayati pada Kawasan Konservasi Lintas Batas di Jantung Kalimantan (Heart of Borneo) “. Visi tersebut dijabarkan ke dalam 6 (enam) Misi, yaitu; 1). Meningkatkan kualitas data keanekaragaman hayati yang benar (valid), dapat dipertanggungjawabkan (reliable) dan mutakhir (up-to-date) serta menyediakan informasi keanekaragaman hayati yang akurat (accurate), tepat waktu (timelines) dan relevan (relevance), 2). Membangun perencanaan kelola keanekaragaman hayati yang dapat dicapai (realistis), menghindari pemborosan sumberdaya (ekonomis), menyesuaikan kondisi (fleksibel) yang didasari atas partisipasi para pihak khususnya masyarakat lokal, 3). Meningkatkan upaya perlindungan dan pengamanan, pengawetan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, 4). Membangun dan mengintensifkan komunikasi, koordinasi dan kerjasama para pihak dalam upaya meningkatkan dukungan pengelolaan keanekaragaman hayati kawasan Taman Nasional Betung Kerihun, 5). Memberikan dan membuka peluang akses pemanfaatan potensi kawasan berupa jasa lingkungan dan hasil hutan bukan kayu serta ruang partisipasi aktif masyarakat lokal dalam pengelolaan keanekaragaman hayati dan 6). Meningkatkan kinerja kelembagaan melalui peningkatan kapasitas SDM, pemenuhan sarana dan prasarana pengelolaan, penyediaan anggaran kelola yang realistis dan berkelanjutan, serta penyempurnaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).
Sedangkan tujuan pengelolaan TNBK adalah: 1). Menjamin kelestarian fungsi ekosistem sebagai habitat berbagai jenis flora dan fauna langka dan dilindungi serta sebagai The Water Tower DAS Kapuas, 2). Meningkatkan populasi Orangutan, Beruang Madu, Kelampiau dan Berbagai jenis burung khususnya Rangkong, 3). Meningkatkan keberdayaan dan peran serta masyarakat adat/ lokal dalam pengelolaan kawasan melalui penguatan kelembagaan, kerjasama pemanfaatan potensi kawasan (HHBK, Air, Wisata, dll) dan 4). Menguatkan lembaga kelola konservasi.
Kawasan TNBK terbagi menjadi 1). Zona Inti seluas 385.368 ha (48,17%), 2). Zona Rimba seluas 231.529 ha(28,94%), 3). Zona Pemanfaatan seluas 24.859 ha (3,11%), 4). Zona Religi seluas 10.196 ha (1,27%), 5). Zona Tradisional seluas 143.894 ha (17,99%) dan Zona Khusus Pemukiman seluas 4.154 ha (0,52%).
Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) merupakan salah satu ekosistem lahan basah yang sangat penting keberadaannya di Indonesia dan bahkan pada tingkat Dunia, hal ini ditandai dengan penetapan kawasan Danau Sentarum menjadi Ramsar Site pada tahun 1994. Perhatian pemerintah Indonesia untuk melestarikan kawasan Danau Sentarum dimulai pada tahun 1982 dengan menjadikannya kawasan Suaka Margasatwa, selanjutnya pada tahun 1999 melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 34/Kpts-II/1999 tanggal 4 Pebruari 1999 SM Danau Sentarum ditunjuk menjadi Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) dengan luas 132.000 Ha dan pada tahun 2014 ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 4815/Menhut-VII/2014 tanggal 30 Juni 2014 dengan luas kawasan 127.393 Ha.
Kawasan TNDS memiliki kekayaan dan keragaman hayati yang cukup tinggi dan bernilai penting didalam mendukung pembangunan konservasi, ekonomi berkelanjutan, kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat. Tercatat lebih dari 675 jenis tumbuh-tumbuhan, 265 jenis ikan, 311 jenis burung, 515 jenis mamalia, 8 jenis kura-kura air tawar dan 5 jenis labi-labi serta 3 jenis buaya terdapat di kawasan ini.
Menurut Geisen (1987) tipe-tipe hutan di dalam TNDS dapat dikelompokkan sebagai berikut : (1). Hutan Rawa Putat; (2) Hutan Rawa Kawi; (3). Hutan Rawa Rengas; (4) Hutan Rawa Tempurau; (5). Hutan Rawa Gambut Kelansau-Kerintak; (6). Hutan Kerangas; dan (7). Tipe-tipe hutan lainnya.
Sekitar 80% penduduk yang bermukim di dalam kawasan TNDS adalah suku Melayu yang mata pencaharian utamanya adalah sebagai nelayan. Mereka hidup secara berkelompok membentuk kampung-kampung, sampai saat ini tercatat sebanyak 12 (dua belas) desa defenitif dengan 45 (empat puluh lima) dusun/kampung berada di dalam kawasan TNDS. Sementara itu, masyarakat yang tinggal di sekitar batas kawasan atau pada daerah perbukitan yang mengelilingi kawasan TNDS umumnya adalah masyarakat Suku Dayak Iban dan sebagian kecil lainnya berasal dari Suku Dayak Kantuk dan Embaloh.
Visi pengelolaan TNDS adalah “ Mewujudkan Taman Nasional Danau Sentarum sebagai pusat pelestarian keanekaragaman hayati Ramsar Site dan destinasi ekowisata unggulan di Jantung Borneo (Heart of Borneo)”. Sedangkan Misinya adalah (1) Memantapkan data dan informasi serta mengembangkan pengetahuan dan teknologi dengan mempertimbangkan kearifan tradisional dalam pengelolaan dan pemanfaatan biodiversity kawasan secara bijaksana dan lestari, (2) Memperkuat upaya perlindungan dan pengamanan kawasan dari kegiatan-kegiatan yang dapat mengancam kelestarian kawasan, (3) Meningkatkan kegiatan pemulihan kawasan yang mengalami degradasi terutama yang diakibatkan oleh kebakaran hutan, (4) Mengembangkan potensi objek dan daya tarik ekowisata, (5) Meningkatkan kepedulian, kemampuan, dan peran aktif masyarakat lokal dalam mengelola dan memanfaatkan potensi kawasan secara bijaksana dan lestari, dan (6) Memperkuat kelembagaan dan kerjasama tingkat lokal, regional dan internasional dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi lahan basah secara bijaksana dan lestari.
Tujuan utama pengelolaan Taman Nasional Danau Sentarum (1) Menjamin kelestarian fungsi ekosistem sebagai habitat berbagai jenis flora dan fauna langka dan dilindungi serta sebagai Lahan Basah Penting di Tingkat Internasional (Ramsar Site), (2) Meningkatkan populasi Ikan Arwana (Scleropages formosus), Orangutan (Pongo pygmaeus pygmaeus), Bekantan (Nasalis larvatus), Beruang Madu (Helarctos malayanus) dan Buaya Senyulong (Tomistoma schlegelii), (3) Meningkatkan pemanfaatan jasa lingkungan dan potensi objek dan daya tarik ekowisata dalam rangka peningkatan ekonomi ditingkat lokal, regional dan nasional, dan (4) Meningkatkan keberdayaan dan peran serta masyarakat adat/lokal dalam pengelolaan kawasan melalui penguatan kelembagaan, kerjasama pemanfaatan potensi kawasan
1 Comment