Putussibau, 13 Mei 2020. Tim Bidang Teknis Konservasi Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) dengan personil Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah III Lanjak melakukan monitoring fungsi untuk mendukung rencana evaluasi zonasi pengelolaan di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS). Fokus lokasi kegiatan terbagai dalam 4 wilayah, dimana wilayah Resort Lupak Mawang, Resort Semangit, Resort Sepandan dan Resort Pulau Majang menjadi skala prioritas kegiatan. Target prioritas ini didasarkan atas adanya data dan informasi dari para pemangku kawasan di tingkat tapak, dimana seiring waktu telah terjadinya beberapa perubahan dalam zona pengelolaan di wilayah kerjanya.

“Target dalam kegiatan monitoring fungsi kawasan TNDS adalah zona pengelolaan Taman Nasional di wilayah kerja TNDS, dengan tujuan melakukan pemantauan kondisi eksisting fungsi kawasan” ungkap Ardi Andono, selaku Kepala Bidang Teknis Konservasi.

Ardi menyampaikan, kondisi eksisting kawasan menjadi penting untuk terus diawasi sebagai dampak perubahan lingkungan global yang wajib menjadi perhatian dalam pengelolaan kawasan konservasi TNDS. Keberadaan masyarakat yang mendiami Danau Sentarum tersebar di dalam kawasan, tentunya akan berpengaruh terhadap pengelolaan kawasan. Kebutuhan akan lahan untuk beraktivitas dan bermukim semakin hari akan semakin bertambah berbanding lurus dengan peningkatan jumlah masyarakat yang bermukim di kawasan ini.

Aripin, selaku Koordinator Tim menjelaskan, catatan hasil monitoring fungsi memperoleh hasil yang menggembir akan dimana keberadaan Zona Rehabilitasi tahun 2014 bisa direkomendasikan berubah zona pengelolaan menjadi Zona Tradisional yang didasari dengan munculnya suksesi alami dilokasi tersebut berupa tumbuhnya hutan sekunder muda yang memiliki komposisi cukup variatif, bahkan beberapa diantaranya merupakan jenis tanaman yang menjadi sumber pakan lebah madu. Sudah pasti menjadi suatu angin segar yang dapat mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat di TNDS. Dimana, budidaya madu hutan melalui model Tikung maupun Lalaw menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi masyarakat di kawasan Danau Sentarum.

Arifin juga menambahkan, adanya aktifitas wisata baru yang tengah menggeliat dengan banyaknya pengunjung di Pulau Sepandan tentunya menjadi hal yang cukup baik, mengingat akan adanya peningkatan pendapatan masyarakat setempat juga Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk itu Pulau Sepandan yang semula Zona Tradisional akan dirubah menjadi Zona Pemanfataan.

“Dengan meningkatnya luas akses kelola yang diperuntukan bagi masyarakat di zona tradisional, diharapkan ikut berperan andil dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berada di kawasan TNDS”. Jelas Arifin dalam pemaparannya.

“Tentunya yang paling terpenting adalah terbentuknya kolaborasi pengelolaan kawasan konservasi yang saling mendukung antara masyarakat dan UPT Pengelola Balai Besar TaNa Bentarum, dengan tetap menjadikan  masyarakat sebagai subjek dalam pengelolaan kawasan”, pungkasnya saat mengakhiri paparan.

Tags:

Leave a comment