BBTNBKDS Gelar Perjanjian Kinerja Tingkat Eselon III

Putussibau, 25 Januari 2018. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja (PK) antara Kepala Balai Besar dengan para Pimpinan Eselon 3. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti perjanjian serupa yang dilakukan antara Kepala Balai Besar TNBKDS dengan Direktur Jenderal KSDAE. Dalam arahannya seusai penandatanganan PK di Kantor BBTNBKDS, Kamis (25/1), Kepala BBTNBKDS, Arief Mahmud mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan terobosan baru untuk memudahkan di dalam evaluasi pelaksanaan program dan anggaran yang telah direncanakan. “Perjanjian kinerja ini memudahkan kita dalam melakukan evaluasi capaian strategis” tuturnya.

Ditambahkan Arief, nantinya PK ini harus juga disampaikan kepada jajaran dan pegawai lingkup Eselon 3 masing-masing sehingga akuntabilitas dapat tercipta. Hal ini dapat dilakukan apabila sejak awal seluruh personil dan jajaran pegawai sudah memahami tugas dan kewajiban masing-masing dengan antisipasi dan persiapan yang lebih matang. “Seluruh personil lingkup kerja masing-masing sejak dini agar akuntabilitas dan tanggungjawab nantinya bisa diketahui masing-masing personil.”ujarnya. Apa yang dilakukan oleh BBTNBKDS menurutnya merupakan inovasi baru dan belum pernah dilakukan oleh UPT lain lingkup Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK.

Pengamatan tim humas hampir semua Pimpinan Eselon 3 hadir dalam proses penandatanganan ini baik yang ada di Kantor Balai Besar maupun Bidang Wilayah. Mereka yang hadir diantaranya Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Teknis, Kepala Bidang PTN Wilayah II Kedamin dan Kepala Bidang PTN Wilayah III Lanjak. Kepala Bagian TU, Murlan Dameria Pane mengatakan kepada tim humas bahwa perjanjian kinerja ini merupakan sesuatu yang baru yang dilaksanakan di BBTNBKDS sebagai upaya mewujudkan akuntabilitas program dan anggaran lingkup BBTNBKDS. “PK ini nantinya bisa menjadi acuan bagi kami semua dalam mencapai semua terget dan tanggungjawab yang sudah dibebankan kepada TNBKDS” pungkasnya.

Tags:

Leave a comment