Selimbau, 12 Februari 2020. Dalam upaya menurunkan kejadian kebakaran hutan khususnya kebakaran didalam kawasan konservasi Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum, Manggala Agni Brigdalkarhut Non Daops Semitau memaparkan beberapa strategi dalam upaya menurunkan angka kejadian kebakaran hutan salah satunya melalui program Manggala Agni Pendamping Desa. Kegiatan pemaparan tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Polhut, Penyuluh, PEH, Kepala Resort, anggota Manggala Agni serta staf Lingkup Bidang PTN Wilayah III Lanjak.
“Berdasarkan pantauan akhir dan rekap laporan Tahun 2019, kebakaran hutan di dalam kawasan Taman Nasional Danau Sentarum pada Tahun 2019 terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya, hal ini perlu menjadi perhatian bagi kita semua agar pada tahun 2020 angka kebakaran hutan khususnya didalam kawasan dapat menurun,” ucap Kepala Manggala Agni Brigdalkarhut Non Daops Semitau, Ade Arief.
Beberapa desa menjadi fokus kegiatan pendampingan pada tahun ini karena menurut data sebelumnya desa tersebut merupakan desa yang sering terjadi kebakaran hutan dari tahun ke tahun. Maka dari pada itu kolaborasi antara Manggala Agni, Resort dan pelibatan masyarakat sangat di perlukan. Menurut Kepala Seksi VI Semitau Lulu Sutrisno “pelibatan masyarakat dalam pengendalian kebakaran menjadi salah satu faktor utama untuk mencegah kebakaran hutan, maka kegiatan Manggala Agni Pendamping Desa perlu didukung oleh seluruh bagian Lingkup Bidang PTN Wilayah III Lanjak.”
Kepala Bidang PTN Wilayah III Lanjak, Gunawan Budi Hartono menambahkan, “lima poin amanah Presiden Jokowi dalam Rakernas Tahun 2020 yaitu personil Manggala Agni harus menguasai wilayah kerjanya agar dapat mendeteksi dan menanggulangi kebakaran hutan sedini mungkin, lakukan patroli secara intensif di wilayah – wilayah rawan kebakaran, lakukan upaya penanggulangan seefektif dan sedini mungkin untuk menghindari kebakaran meluas ketempat lain, libatkan masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan karena masyarakat yang berada paling dekat dengan kejadian kebakaran dan terakhir adalah lakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran baik private sector maupun perorangan”.