Pontianak, 15 Mei 2020. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) melakukan koordinasi bersama Gubernur, Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dalam memperkenalkan produk madu hutan Asosiasi Periau Danau Sentarum (APDS) dari kawasan Taman Nasional Danau Sentarum.

Mewakili Balai Besar Tana Bentarum Ardi Andono, S.TP., M.Sc  menyampaikan bahwa madu hutan APDS dihasilkan dari lebah hutan (Apis dorsata) yang merupakan salah satu produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dari kegiatan pemberdayaan masyarakat yang ada di dalam Kawasan Taman Nasional Danau Sentarum.

“Madu APDS merupakan hasil kerjasama antar Balai Besar Tana Bentarum bersama Kelompok Petani Madu APDS dalam upaya menunjang terciptanya Desa Mandiri, madu ini dipanen secara lestari dan diolah secara organik dibawah pengawasan APDS yang menghasilkan madu berkualitas bersertifikat organik dari BioCert” ungkap Ardi.

Dalam pertemuannya,  H. Sutarmidji, S.H., M.Hum selaku Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan ketertarikannya untuk datang ke Taman Nasional Danau Sentarum, serta sangat mengapresiasi pihak Balai Besar Tana Bentarum dalam pengelolaan HHBK madu yang dapat menunjang tercapainya program Desa Mandiri.

“Kedepannya produk hasil olahan masyarakat dibuat dengan kemasan yang menarik, lebih bervariasi dan memiliki kekhasan, agar mudah dikenal dan dilirik oleh pembeli . Memperluas lokasi pemasaran juga penting dalam mempromosikan produk hutan APDS dan perlu dibukanya gerai madu di Pontianak sebagai bentuk dukungan pemerintah setempat” tutur Sutarmidji.

Tags:

Leave a comment