BBTN Bentarum Visit to School, 50 Siswa Antusias

Kapuas Hulu, 27 Maret 2018. Sebanyak 50 siswa di SMA Negeri I Batang Lupar, Kecamatan Lanjak, Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti sosialisasi tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi dalam rangka kegiatan Visit To School Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum). Kegiatan ini  untuk meningkatkan pengetahuan siswa yang ada di Kecamatan Batang Lupar mengenai jenis – jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi, sehingga siswa diharapkan menjadi agen kampanye kelestarian tumbuhan dan satwa liar dimasyarakat. “Kita mencoba memperkenalkan kepada mereka apa saja tumbuhan dan satwa yang dilindungi menurut peraturan” tegas Sukri, Ketua Panitia saat dihubungi tim media.

Ketua OSIS SMAN I Batang Lupar Yessi Pratiwi menuturkan bahwa dirinya semakin paham bahwa ada banyak jenis satwa yang biasa dilihat sehari-hari adalah jenis yang dilindungi. “Saya mewakili kawan – kawan semua sangat antusias dengan kegiatan ini karena sangat penting bagi kami untuk mengetahui jenis apa saja yang tidak boleh dibunuh, saya pribadi baru tahu kalau satwa yang sehari – hari saya temui di hutan yakni Enggang, Bekantan, Beruang Madu dan Orangutan merupakan hewan yang tidak boleh dibunuh” tegasnya.

Status tumbuhan dan satwa liar dilindungi yang ada di Kalimantan Barat, penyebaran, serta habitatnya menjadi materi utama program ini. Beberapa tumbuhan yang hidup di kawasan TaNa Bentarum yang dilindungi contohnya adalah Anggrek Tebu (Grammatophylum speciosum), Tengkawang (Shorea stenoptera) dan dan kantong semar (Nepenthes spp). Selain tumbuhan juga diperkenalkan beberapa satwa liar dilindungi seperti Beruang (Helarctos malayanus), Orang Utan (Pongo Pygmaeus pygmaeus), Enggang (Buceros sp), Bekantan (Nasalis larvatus) Trenggiling (Manis javanica), Kelasi (Presbytis rubicunda), Monyet Dahi Putih (Presbytis frontata), Kelempiau (Hylobathes muelleri) dan lain – lain. Semua tumbuhan dan satwa liar dilindungi tersebut telah tergantung dalam status Konservasi yakni PP No. 7 Tahun 1999, IUCN Red List dan Apendix CITES.

Kepala Sekolah SMAN I Batang Lupar, Michael Basyin saat dimintai pendapatnya, menekankan pentingnya pemahaman siswa tentang jenis TSL yang dilindungi serta meningkatkan pengetahuan siswa dalam memahami larangan memiliki dan membunuh tumbuhan satwa liar dimaksud, karena orang tua dan lingkungan para siswa pada umumnya mempunyai kebiasaan berburu di hutan. “Saya berharap kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh pihak Taman Nasional dan berkelanjutan kedepannya untuk memberikan pengetahuan tentang konservasi siswa SMAN I Batang Lupar” ujarnya.

Tags:

Leave a comment