Warga Desa Tempurau Desak Pelaku llegal logging Segera Ditangkap

Danau Sentarum, 14 Januari 2018. Masyarakat di Desa Tempurau, Kec. Selimbau Kab. Kapuas Hulu mendesak pihak Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) untuk segera menangkap pelaku ilegal logging yang membuat hubungan baik BBTNBKDS dengan warga merenggang. Hal ini terungkap saat BBTNBKDS melalui Bidang PTN III Lanjak mengadakan sosialisasi tentang TNBKDS di Desa Tempurau dan Semalah pada Kamis, 12/12. Kepala Bidang PTN III Lanjak, Gunawan Budi Hartono mengatakan bahwa warga di dua desa yang mendapatkan sosialisasi ini mendukung upaya dan peranan BBTNBKDS sebagai pengelola kawasan Danau Sentarum. “Masyarakat sangat memahami aturan yang berlaku di TNDS” tegasnya. Lebih lanjut, mantan kepala Seksi PTN III Padua Mendalam ini menyampaikan keinginan masyarakat dua desa tersebut untuk bersama-sama instansi terkait mencari jalan keluar atas segala permasalahan yang terjadi antara warga dan pengelola TNDS. Selama ini masyarakat bergantung pada kawasan TNDS untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. “Masyarakat berharap ada solusi yang bisa dilakukan oleh pihak TNBKDS untuk kegiatan/aktivitas masyarakat di 2 Desa tersebut” jelasnya.

Sosialisasi tentang TNBKDS dilakukan BBTNBKDS untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keberlanjutan fungsi dan peranan ekosistem lahan basah (wetlands) Danau Sentarum. Menggandeng Polsek serta Danramil Selimbau, acara ini mendapat dukungan penuh dari para anggota Muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) Selimbau dan warga desa. Bahkan di desa Semalah warga meminta adanya perjanjian kerjasama (MoU) antara TNBKDS dengan Desa untuk pengelolaan bersama kawasan TNBKDS. ” perlu adanya satu kesepakatan/MoU antara masyarakat dan TNBKDS agar apa yang selama ini menjadi penghalang pelaksanaan program TNBKDS di wilayah Desa Semalah dapat berjalan baik dan mendapat dukungan dari masyarakat” tutur Gunawan.

Menutup acara sosialisasi, Kepala Bidang PTN III Lanjak menyerahkan dokumen peraturan dan undang-undang mengenai Taman Nasional kepada muspika yang hadir. Sedangkan pembahasan lengkap mengenai MoU akan dibahas melalui pertemuan terpisah yang melibatkan banyak pihak.”akan ada pertemuan kembali berkaitan dengan masyarakat di Desa Semalah membahas tentang kesepakatan apa yang bisa di kerjasamakan” pungkas Gunawan menutup acara.

Desa Tempurau dan Semalah merupakan desa yang berada di kawasan TNDS. Selama ini beberapa oknum pelaku pembalakan liar berasal dari kedua desa yang sebagian penduduknya menggantungkan hidupnya dengan mencari ikan di Danau Sentarum. Kawasan TNDS merupakan wilayah ekosistem air tawar berupa danau terbesar di Kalimantan Barat. Lebih dari 50 persen produksi Ikan air tawar dipasok dari danau yang berpredikat sebagai Ramsar Site dari internasional ini. Selain ikan madu organik dari danau juga sudah terkenal di masyarakat.

Tags:

Leave a comment